Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
hidupku ingin di gerakan oleh diri sendiri bukan orang lain kecuali ALLAH

SAHABAT


RSS

LEMBAGA PENDIDIKAN BAHASA


1.Pengertian
Lembaga adalah tempat atau wadah berlangsungnya proses pembelajaran yang didalamnya melibatkan pelajar,guru,bahan,dan media.

1.Latar Belakang
Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Lingkungan dapat berupa hal-hal yang nyata, seperti tumbuhan, orang, keadaan, politik, kepercayaan dan upaya lain yang dilakukan manusia, termasuk di dalamnya adalah pendidikan.
Di dalam konteks pembangunan manusia seutuhnya, keluarga, sekolah dan masyarakat akan menjadi pusat-pusat kegiatan pendidikan yang akan menumbuhkan dan mengembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Dengan memperhatikan bahwa anak adalah individu yang berkembang, ia membutuhkan pertolongan dari orang yang telah dewasa, anak harus dapat berkembang secara bebas, tetapi terarah. Pendidikan harus dapat memberikan motivasi dalam mengaktifkan anak.
Ketiga lembaga pendidikan, yaitu lembaga pendidikan keluarga, lembaga pendidikan sekolah dan lembaga pendidikan masyarakat mempunyai tanggung jawab dan peranan masing-masing dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan yaitu pendewasaan diri manusia. Karenanya, di sini adalah tugas penulis untuk memaparkan masing-masing tugas dan peranan lembaga di atas dalam proses pendidikan seumur hidup. Bila terdapat penyimpangan dalam penjelasan kami, sebelum dan sesudahnya kami mohon saran dan kritik yang sifatnya membangun.
2.FUNGSI DAN PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN
A. LEMBAGA PENDIDIKAN KELUARGA
Sebagai transmisi pertama dan utama dalam pendidikan, keluarga memiliki tugas utama dalam peletakan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat dimana anak pertama kali mendapat pendidikan. Sedangkan dikatakan utama karena hampir semua pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Karena itu, keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati.[1] Lahirnya keluarga sebagai pendidikan sejak manusia itu ada. Ayah dan ibu sebagai pendidik, dan anak sebagai terdidik. Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik.
1.1. Fungsi dan Peranan Pendidikan Keluarga
a.       Pengalaman Pertama Masa Kanak-Kanak
Pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna pada perkembangan selanjutnya.
b.  Menjamin Kehidupan Emosional Anak
-Hal yang menjadi pokok dalam pembentukan emosional anak, adalah :
v  Pemberian perhatian yang tinggi terhadap anak, misalnya dengan menuruti kemauannya, mengontrol kelakuannya, dan memberikan rasa perhatian yang lebih.
v  Pencurahan rasa cinta dan kasih sayang, yaitu dengan berucap lemah lembut, berbuat yang menyenangkan dan selalu berusaha menyelipkan nilai pendidikan pada semua tingkah laku kita.
v  Memberikan contoh kebiasaan hidup yang bermanfaat bagi anak, yang diharapkan akan menumbuhkan sikap kemandirian anak dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.
c.  Menanamkan Dasar Pendidikan Moral
Seperti pepatah “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”. Anak akan selalu berusaha menirukan dan mencontoh perbuatan orang tuanya. Karenanya, orang tua harus mampu menjadi suri tauladan yang baik. Misalnya dengan dengan mengajarkan tutur kata dan perilaku yang baik bagi anak-anaknya.
d.  Memberikan Dasar Pendidikan Sosial
Keluarga sebagai komunitas terkecil dalam kehidupan sosial merupakan satu tempat awal bagi anak dalam mengenal nilai-nilai sosial. Di dalam keluarga, akan terjadi contoh kecil pendidikan sosial bagi anak. Orang tua sebagai teladan, sudah semestinya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak. Misalnya memberikan pertolongan bagi anggota keluarga yang lain, menjaga kebersihan dan keindahan dalam lingkungan sekitar.
e.  Peletakkan Dasar-dasar Keagamaan
Masa kanak-kanak adalah masa paling baik dalam usaha menanamkan nilai dasar keagamaan. Kehidupan keluarga yang penuh dengan suasana keagamaan akan memberikan pengaruh besar kepada anak. Kebiasaan orang tua mengucapkan salam ketika akan masuk rumah merupakan contoh langkah bijaksana dalam upaya penanaman dasar religius anak.
2.2. Tanggung Jawab Keluarga
  1. Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak. Hubungan yang tidak didasari cinta kasih akan menimbulkan beberapa sifat negatif bagi perkembangan anak. Begitu pula, tidak cukupnya kebutuhan anak akan kasih sayang akan membuat anak selalu merasa tertekan dan ragu dalam menjalani kehidupan selanjutnya.
  2. Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Usia anak yang masih dini akan cukup membantu orang tua dalam penanaman sikap-sikap hidup. Rasa ingin tahu anak akan menghasilkan pengetahuan yang asli dan berakar bagi anak. Keluarga harus mampu menggunakan masa ini untuk betul-betul membentuk kepribadian awal anak sebagai anggota keluarga.
  3. Tanggung jawab sosial adalah bagian dari keluarga pada gilirannya akan menjadi tanggung jawab masyarakat, bangsa dan negara. Masyarakat yang sejahtera dibentuk dari keluarga-keluarga yang sejahtera pula. Keluarga merupakan awal perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, karena itu keluarga mempunyai tanggung jawab membentuk masyarakat yang sejahtera.
  4. Memelihara dan membesarkan anaknya. Ikatan darah dan batin antara orang tua dan anak akan memberikan dorongan alami bagi orang tua untuk betul-betul mendidik anak menjadi apa yang mereka inginkan.
  5. Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak kelak, sehingga bila ia telah dewasa akan mampu mandiri.[2]
B. LEMBAGA PENDIDIKAN SEKOLAH
Akibat terbatasnya kemampuan orang tua dalam mendidik anaknya, maka dipercayakanlah tugas mengajar itu kepada orang dewasa lain yang lebih ahli dalam lembaga pendidikan formal, yaitu guru. Sekolah sebagai wahana pendidikan ini, menjadi produsen penghasil individu yang berkemampuan secara intelektual dan skill. Karenanya, sekolah perlu dirancang dan dikelola dengan baik. Karakteristik proses pendidikan di sekolah, antara lain :
Diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenis jenjang yang memiliki hubungan hierarkis.
    1. Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relatif homogen
    2. Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan
    3. Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum
    4. Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan di masa yang akan datang.
Sekolah lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari, oleh dan untuk masyarakat. Sekolah berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga negara.
1. Fungsi dan Peranan Sekolah
1.1.Fungsi Lembaga Sekolah
a. Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan anak didik
b.Spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran
c.Efisiensi. Pendidikan dilakukan dalam program yang tertentu dan sistematis, juga jumlah anak didik dalam jumlah besar akan memberikan efisiensi bagi pendidikan anak dan juga bagi orang tua.
d. Sosialisasi, yaitu proses perkembangan individu menjadi makhluk sosial yang mampu beradaptasi dengan masyarakat.
e. Konservasi dan transmisi kultural, yaitu pemeliharaan warisan budaya. Dapat dilakukan dengan pencarian dan penyampaian budaya pada anak didik selaku generasi muda.
f. Transisi dari rumah ke masyarakat. Sekolah menjadi tempat anak untuk melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab anak sebagai persiapan untuk terjun ke masyarakat.
2.2. Peranan Lembaga Sekolah
a.  Tempat anak didik belajar bergaul, baik sesamanya, dengan guru dan dengan karyawan.
b.  Tempat anak didik belajar mentaati peraturan sekolah.
  1. Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan agama.
2. Tanggung Jawab Sekolah
      1. Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan yang berlaku.
      2. Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan.
      3. Tanggung jawab fungsional adalah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan jabatannya.
3. Sifat-sifat Lembaga Pendidikan Sekolah
  1. Tumbuh sesudah keluarga (pendidikan kedua), maksudnya sekolah memikul tanggung jawab dari keluarga untuk mendidik anak-anak mereka.
  2. Lembaga Pendidikan Formal, dalam arti memiliki program yang jelas, teratur dan resmi.
  3. Lembaga pendidikan tidak bersifat kodrati. Maksudnya hubungan antara guru dan murid bersifat dinas, bukan sebagai hubungan darah.
2. Macam-macam Sekolah
a.         Ditinjau dari Segi yang Mengusahakan
  1. Sekolah negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik segi fasilitas, keuangan maupun tenaga pengajar.
  2. Sekolah swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh badan-badan swasta. Terdiri atas 4 status yakni : Disamakan, Diakui, Terdaftar dan Tercatat.
b.  Ditinjau dari Tingkatan
  1. Pendidikan Pra Sekolah, yaitu pendidikan sebelum Sekolah Dasar.
  2. Pendidikan Dasar, yaitu : Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan SLTP/ MTs.
  3. Pendidikan Menengah, yaitu : SLTA & Kejuruan atau Madrasah Aliyah.
  4. Pendidikan Tinggi, yaitu : Akademi, Institut, Sekolah Tinggi atau Universitas.
  5. Ditinjau dari sifatnya
    1. Sekolah Umum, yaitu sekolah yang belum mempersiapkan anak dalam spesialisasi pada bidang pekerjaan tertentu. Misalnya : SD, SLTP dan SLTA.
    2. Sekolah Kejuruan, yakni lembaga pendidikan sekolah yang mempersiapkan anak untuk menguasai keahlian-keahlian tertentu. Misalnya : SMEA, MAK, SMK dan STM.
C.        LEMBAGA PENDIDIKAN Masyarakat
Masyarakat sebagai lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pribadi seseorang. Dalam hal ini, masyarakat mempunyai peranan penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidikan, membantu pengadaan tenaga & biaya, sarana dan prasarana dan menyediakan lapangan kerja. Karenanya, partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa yang sangat diharapkan. Pendidikan dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Diselenggarakan dengan sengaja di luar sekolah
  2. Peserta umumnya mereka yang tidak bersekolah atau drop out
  3. Tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek
  4. Peserta tidak perlu homogen
  5. Ada waktu belajar dan metode formal, serta evaluasi yang sistematis
  6. Isi pendidikan bersifat praktis dan khusus
  7. Keterampilan kerja sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan meningkatkan taraf hidup
 Beberapa Istilah Jalur Pendidikan Luar Sekolah
  1. Pendidikan Sosial, yaitu proses yang diusahakan dengan sengaja di dalam masyarakat untuk mendidik individu & lingkungan sosial, supaya bebas dan bertanggung jawab.
  2. Pendidikan Masyarakat, merupakan pendidikan yang ditujukan kepada orang dewasa, termasuk pemuda di luar batas umur tertinggi kewajiban belajar dan dilakukan di luar lingkungan dan sistem persekolahan resmi.
  3. Pendidikan Rakyat adalah tindakan-tindakan atau pengaruh yang terkadang mengenai seluruh rakyat.
  4. Pendidikan Luar Sekolah adalah pendidikan yang dilakukan di luar sistem persekolahan biasa.
  5. Mass Education adalah pendidikan yang ditujukan kepada orang dewasa di luar lingkungan sekolah
  6. Adult Education adalah pendidikan untuk orang dewasa yang mengambil umur batas tertinggi dari masa kewajiban belajar.
  7. Extension Education adalah suatu bentuk dari adult education, yaitu pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah biasa, yang khusus dikelola oleh Perguruan Tinggi untuk menyahuti hasrat masyarakat yang ingin masuk dunia Universitas, misalnya Univ. Terbuka
  8. Fundamental Education ialah pendidikan yang bertujuan membantu masyarakat untuk mencapai kemajuan sosial ekonomi, agar mereka dapat menempati posisi yang layak
Akibat perkembangan zaman, banyak ilmu pengetahuan yang tidak mereka dapatkan. Karena itu pendidikan merupakan kesempatan yang berharga bagi mereka.Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggung jawab keluarga, sekolah dan masyarakat. Dimana masing-masing mempunyai tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
  1. Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertanggung jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius.
  2. Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai kecerdasan intelektual dan mental. Dari individu yang cerdas, akan lahir bangsa yang cerdas yang mampu memecahkan masalahnya sendiri.
  3. Masyarakat sebagai lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan dan sikap. Juga menjadi ajang pengoptimalan perkembangan diri setiap individu.
Tujuan
Tujuan pembelajaran bahasa di tempat-tempat yang memang khusus untuk pendidikan bahasa,seperti kursus-kursus,yakni:

1.Menghasilkan peserta didik yang memahami bahasa Indonesia dan juga bahasa asing,baik lisan maupun tulisan.
2.Menyiapkan peserta didik berkompeten bagi yang akan melanjutkan studi dan training baik di Indonesia maupun Negara-negara lainnya.
3. Meningkatkan keterampilan berbahasa dan pengetahuan bagi peserta didik yang sedang dan yang akan belajar atau  bekerja pada    perusahaan yang ada di Indonesia  dan tentunya Negara-negara lainnya.
4. agar mampu berbicara bahasa asing dengan aktif.
5. agar mampu berbahasa asing dengan memahami tata bahasa.
6. agar mampu membaca,menterjemahkan bahasa ataupun kalimat-kalimat ke dalam bahasa Indonesia dan sebaliknya.


VISI
1.Menciptakan kesejajaran bangsa indonesia dengan bangsa lain dan membangun rasa percaya diri yang tinggi sebagai sebuah bangsa melalui penguasaan bahasa asing yang baik.
2.Menjadi Lembaga Bimbingan Belajar terbaik. Dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang berkualitas dan terlengkap di Indonesia, yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan bisnis dalam membentuk SDM yang brilliant dan  professional.

MISI
- Memberikan layanan bahasa terbaik melalui tahap yang sederhana, fleksible dan hemat waktu
- Memberikan pendidikan bahasa asing yang berorientasi kepada skill
- Memberikan pendidikan bahasa asing yang terjangkau dan mudah
- Membentuk citra pengajaran bahasa asing online yang bisa dilakukan kapan saja di mana saja.
-Mencetak siswa yang brilliant dan SDM yang memiliki ketrampilan, kepribadian yang menyenangkan, dan professional
-Menjadi pusat pengembangan riset dan program bermutu yang diminati masyarakat dan dunia industri.
-Menciptakan kurikulum yang komprehensif, integratif, dan relevan ( link dan match ) serta sistem dan infrastruktur pembelajaran yang kreatif.
-Berkontribusi meningkatkan standar kualitas pendidikan nasional.
-Membangun Profesionalisme manajemen lembaga, program kemitraan, dan instruktur yang berkualitas.
-Membentuk SDM yang berjiwa wirausaha.-
Membangun jaringan dan kerjasama secara nasional dan internasional, baik dengan industri, Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Pemerintah.

Drs. Fuad Hasan, Dasar-Dasar Kependidikan (Jakarta : Rineka Cipta, 1995), h. 17
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2003)
Tim Dosen IKIP, Dasar-Dasar Pendidikan (Semarang : IKIP Semarang Press, 1981), h.334
Pengertian Pendidikan

Istilah pendidikan pertama kali muncul dengan bahasa Yunani yaitu ‘Paedagogiek’ yang berarti ilmu menuntut anak,dan ‘Paedagogia’ adalah pergaulan dengan anak-anak,sedangkan orangnya yang menuntun/mendidik anak adalah ‘Paedagog’.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,pendidikan diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang/kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui proses pengajaran dan pelatihan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Walaupun telah sama-sama mengarah pada suatu tujuan tertentu,para ahli masih belum seragam dalam mendefinisikan istilah pendidikan.Dalam Dictionary of  Education  dinyatakan bahwa pendidikan adalah:
a. proses sesesorang mengembangkan kemampuan,sikap,dan tingkah laku lainnya didalam masyarakat tempat mereke hidup.
 b. proses sosial yang terjadi pada orang yang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang dating dari sekolah),sehingga mereka dapat memperoleh perkembangan kemampuan social dan kemampuan individu yang optimum. Dengan kata lain pendidikan di pengaruhi oleh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang sifatnya permanen (tetap) dalam tingkah laku,pikiran dan sikapnya.Pengertian lain diungkapkan oleh Crow and Crow (1960) pendidikan tidak hanya dipandang sebagai sarana untuk persiapan hidup yang akan datang,tetapi juga untuk kehidupan sekarang yang dialami individu dalam perkembangannya menuju ke tingkat kedewasaannya.Berdasarkan pengertian tersebut,dapat diidentifikasikan beberapa cirri pendidikan,yaitu:
1.pendidikan mengandumg tujuan,yaitu kemampuan untuk kepentingan hidup.
2.untukmencapai tujuan itu,pendididkan melakukan usaha yamg terencana dalam memilih isi(materi),strategi,dan teknik penilaiannya yang sesuai.
3.kegiatan pendidikan dilakukan dalam lingkungan kelurga,sekolah,dan masyarakat(formal dan non formal).Melalui pendidikan, maka  akan terbentuk kepribadian manusia,yaitu mengembangkan manusia sebagi makhluk sosial,makhluk susila,dan makhluk beragam(religius).Karena pendidikan berusaha mengembangkan potensi individu agar,untuk itu individu perlu diberi berbagai kemampuan dalam pengembangan berbagai hal,seperti konsep,prinsip,kreatifitas,tanggung jawab,dan keterampilan.

Bagian poin-poin penting tujuan pendidikan dari rumusan para ahli:
Individu
-Kemampuan berpikir efekti,jernih,objeltif.
-Jiwa yang sehat,susila.
-Kedamaian dan kecakapan batin.
-Mandiri dan tanggung jawab
-Kesempurnaan hdup
Masyarakat
-Terwujudnya keadilan di dalam Negara dengan pimpinan seorang pemimpin yang bijaksana.
-Kebahagiaan sempurna yang kekal abadi.
Tujuan lanjutan
-Terwujudnya sarana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi di kemudian hari.



Bahasa
Bahasa sebagai alat pembatas/alat pendefinisi  benda-benda lain  memang sulit dibatasi.Namun,bukan berarti bahwa batasan yang dilakukan oleh para ahli bahasa akan sia-sia.Sedikitnya,batasan/definisi itu akan bermanfaat bagi para pembaca untuk membedakan bahasa dari alat-alat lain.Para ahli bahasa,guru bahasa,dan pemerhati bahasa mempunyai pandangan yang beraneka ragamtentang bahasa.Mereka beranjak dari sudut pandang masing-masing sesuai dengan pengalaman,bakat,kemampuan,kebutuhan,dorongan,minat,dan lingkungan mereka.Mereka berusaha memberikan definisi bahasa,namun tidak jarang mewakili keseluruhan pengertian bahasa.Definisi bahasa yang mereka berikan terlalu progmatis dan selalu menuntut kekongkretan sehingga definisi itu hanya mampu melingkupi sebagian pengertian bahasa.Bahkan seringkali terjadi bahwa definisi itu lebih sulit daripada bahasa itu sendiri.Batasan definisi yang ada sekarang cenderung kepada tujuannya yaitu bahasa sebagai alat padahal bahasa dapat dilihat dari berbagai segi seperti usul,makna,bentuk,cara penghasilan,system,isi,tataran,dan sifat.Namun masih ada beberapa definisi bahasa dapat kita lihat dibawah ini:
  1. Barber dalam bukunya The Story Of Language menyatakan bahwa bahasa adalah suatu sistem tanda yang berhubungan dengan lambang bunyi-bunyi suara dan digunakan oleh suatu kelompok masyarakat berkomunikasi dan bekerja sama.
  2. Wardhaugh dalam bukunya An Introduction to Linguistic menyatakan bahwa bahasa adalah suatu sistem lambang bunyi suara yang arbitrer,yang digunakan untuk berkomunikasi antar manusia.
  3. Badudu dalam bukunya Inilah Bahasa Indonesia yang Benar III menyatakan bahasa adalah alat penghubung,alat komunikasi antar anggota masyarakat yaitu individu-individu  sebagai manusia yang berpikir,merasa,dan berkeinginan.Pikiran,perasaan dan keinginan  baru berwujud bila dinyatakan,dan alat untuk menyatakan itu adalah bahasa.
  4. Trager menyatakan bahwa bahasa adalah sistem simbol-simbol bunyi ujaran yang arbitrer yang digunakan oleh anggota masyarakat sebagai alat yang berinteraksi sesuai dengan keseluruhan pada budaya mereka.
  5. Sapir menyatakan bahwa bahasa adalah metode/alat penyampai ide,perasaan,dan keinginan yang sungguh manusiawi,dan noninstingtif,dengan mempergunakan sistem simbol-simbol yang dihasilkan dengan sengaja dan sukarela.
  6. Saussure dengan pendapatnya yaitu suatu sistem tanda yang mengekspresikan ide-ide dan oleh karena itu dapat dibandingkan dengan sistem tulisan,alphabet orang-orang yang bisu-tuli,upacara-upacara simbolis,formula-formula yang bersifat sopan,isyarat-isyarat,dan sebagainya.Akan tetapi,bahasa adalah sistem tanda yang paling penting dari semua sistem tanda itu.
  7. Bolinger dengan pendapatnya yaitu sistem komunikasi yang berhubungan dengan suara dan pendengaran,yang berinteraksi dengan pengalaman-pengalaman pemakainya,yang  menggunakan tanda-tanda konvensional berupa unit-unit bunyi yang arbitrer dan dipergunakan sesuai dengan aturan-aturan tertentu.
  8. Kridalaksana yang berpendapat bahwa bahasa adalah sistem lambang yang arbitreryang dipergunakan suatu masyarakat untuk bekerja sama,berinteraksi,dan mengidentifikasi diri.
  9. Keraf  dengan pendapatnya yaitu alat komunikasi antaranggota masyarakat,berupa lambang bunyi suara,yang dihasilkan oleh ucap manusia.
Dari semua pendapat para pakar Linguistik di atas, dapat diperhatikan bahwa ada 3 sifat bahasa yang sama-sama mereka utamakan yaitu bahasa sebagai sistem tanda/sistem lambang, sebagai alat komunikasi,dan digunakan oleh kelompok manusia/masyarakat.Selain kesamaan ketiga sifat bahasa yang mereka tonjolkan itu,setiap pakar linguistik itu juga memberikan sifat lain yang kesemuanya dapat dilihat dalam definisi mereka yaitu bahasa adalah bunyi suara,bersifat arbitrer,manusiawi,berhubungan dengan suara dan pendengaran,konvensional,dan bersistem.Walaupun demikian,bukanlah definisi mutlak yang kita perlukan,melainkan uraian tentang bahasa itu sendiri.Definisi mengarah pada hafalan,sedangkan uraian mengarah pada pengertian dan itulah yang sangat kita perlukan.

Bahasa Lintas Budaya
Bahasa-bahasa nasional kini muncul dimana-mana dengan status yang semakin kuat dan fungsi yang semakin luas dan berkembang.Bersamaan dengan proses ini kebijakan-kebijakan dalam bidang pendidikan juga ditetapkan bersama dengan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan.Ini semua telah memungkinkan terwujudnya aspirasi kebahasaan.Dan ini menunjukkan bahwa pendidikan bahasa pelan-pelan mulai diakui sebagai konsep pokok dalam sekolah pendidikan guru,dan dalam kajian bahasa terapan.
  
Masalah Kebahasaan dan Perencanaaan Bahasa
Dalam garis besarnya masalah kebahasaan itu dapat digolongkan ke dalam 3 kategori:
1.masalah yang berkenaan dengan kedudukan
2.masalah yang berkenaan dengan sistem atau sandi bahasa(language code)
3.masalah yang menyangkut pemakaian bahasa oleh warga masyarakat.

Masalah yang Berhubungan dengan Pemakai Bahasa
Pertama,manusia dalam hidup bermasyarakat telah terikat oleh kebangsaan,ras atau suku,agama,kebudayaan tertentu,dan masing-masing masyarakat itu menggunakan bahasa yang satu sama lain berbeda. Namun,apa saja yang digunakan oleh masyarakat yang terikat oleh kebangsaan ataupun yang lainnya,yang satu sama lain berbeda kesemuanya termasuk ke dalam objek sasaran linguistik.Linguistik tidk mau mengistimewakan bahasa tertentu,sedangkan bahasa lain diabaikan saja.Dengan kata lain,linguistic tidak pernah berat sebelah dalam memilih objek sasarannya.Karena linguistik memandang setiap bahasa adalah utuh,bulat,dan sempurna dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan terhadap pemakainya,yaitu baik untuk mengembangkan akal budi dan dasar kerja sama antar-penuturnya,maupun untuk menciptakan dan mengembangkan kebudayaan penutur-penuturnya.
Kedua,manusia sebagai pribadi terikat pula oleh keadaan jasmani/rohani yang sehat(normal) dan sakit(abnormal),sehingga dalam masyarakat manusia biasa dapat dilihat ada orang awam yang sederhana tutur katanya,.orang pandai yang bijaksanaucapan-ucapannya,dan lain sebagainya.Walaupun begitu pada dasarnya tidak semua bahasa milik manusia sebagai pribadi menjadi sasaran linguistik.Linguistik hanya menyelidiki bahasa orang-orang normal(normal berbahasa) atau normal dalam menggunakan bahasa.Bahasa orng-orang yang tidak normal atau lebih tepatnya bahasa yang abnormal,menjadi sasaran ilmu lain,yaitu neurolinguistik.

Kesimpulan 


Lembaga Pendidikan Bahasa merupakan salah satu lembaga pendidikan yang sangat penting dan srategis dalam pengembangan sumber daya manusia.Meskipun dari segi penyelenggaraannya masih banyak permasalahan yang perlu dikaji dan ditata sedemikian rupa sehingga tujuan lembaga yang dicanangkan dapat tercapai secara optimal. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SEJARAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

Sejarah Pendidikan di Indonesia



Kalau kita membicarakan masalah pendidikan di Indonesia tentu kita akan mengenenang sejarah hitam pada awal kemerdekaan, Yups….kolonial belanda. Siapa yang gak tau momok menakutkan ini

Setelah sekian lama menjajah pemerintah kolonial Belanda akhirnya menggunakan sistem politik ethis (balas jasa) terhadap koloninya di Hindia Belanda. Kebijakan ini ditempuh setelah parlemen Belanda (Tweede Kammer) mengkritisi kebijakan kolonial yang sangat eksploitatif terhadap pribumi. Ini bukan tanpa dasar. Netherland pada waktu itu menjadi negara terkaya di Eropa dengan komoditi unggulan dari Hindia Belanda, tetapi rakyat di negeri jajahan sangat miskin dan uncivilized. Sehingga waktu itu terkenal istilah “Hindia Belanda adalah gabus tempat mengapung kerajaan Netherland”. 

Perubahan kebijakan itu (politik ethis) akhirnya memungkinkan bangsa Pribumi (Indonesia) menerima pendidikan formal. Yang luput dari perhatian kita adalah beberapa faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Apalagi jika kita terbiasa terjebak dalam nalar subtantif yang hanya bisa melihat kenyataan sebagai sesuatu yang given (apa adanya), tanpa melihat relasi-relasi yang mempengaruhi subtansi.

Kolonialisme Eropa yang kemudian melahirkan kapitalisme tampaknya membutuhkan modus operandi baru dalam pola hubungan antara negara penjajah (Imperialis) dengan negara jajahan. Sesuai dengan tuntutan pasar Eropa terhadap komoditi Hindia Belanda (gula, teh, kopi, lada, dll.), maka dituntut pula perluasan dan peningkatan produksi. Sistem sewa tanah (land rente) dan tanam paksa (cultur stelsel) tampaknya sukses menjawab tuntutan peningkatan produksi yang secara fantastis meningkatkan surplus keuntungan Netherland dan disisi lain berbanding lurus dengan penderitaan penduduk pribumi. 

Dampak dari peningkatan produksi itu adalah makin banyaknya pabrik yang harus berdiri. Ini tentu harus diimbangi dengan kelancaran distribusi, maka dibangunlah banyak jalan yang menghubungkan kota di pedalaman dengan pelabuhan dan rel kereta mulai dibangun untuk memperlancar arus produksi dari satu pabrik ke pabrik lain. (“Proyek” pembangunan ini secara signifikan mengurangi 30% jumlah penduduk Jawa yang mati karena “Rodi”)

Sejak itulah pemerintah kolonial mulai membutuhkan tenaga pribumi yang terdidik untuk bekerja di pabrik-pabrik. Tentu saja sekedar untuk dapat berhitung, menulis dan sedikit membaca. Dan barang tentu yang mendapat kesempatan pertama adalah golongan priyayi. Ini merupakan kelanjutan dari hubungan “harmonis” pemerintah kolonial dengan golongan feodal “priyayi “Jawa.

Sebagaimana kita tahu sejak jaman Mataram pasca Sultan Agung, golongan feodal Jawa selalu bergantung pada kolonial untuk membiayai kerajaannya dan perang melawan pemberontak (misalnya peristiwa Trunojoyo, Suropati dan Diponegoro). Kebiasaan ini terus berlanjut dimana “priyayi” Jawa menjadi “tuan tanah” dalam periode cultur stelsel dan land rente yang melahirkan banyak preman dan “centheng” untuk memeras rakyat dan mengawasi produksi. Dan sebagai ucapan terimakasih, golongan priyayi mendapat kesempatan pertama menikmati pendidikan kolonial.

Kebijakan politik ethis ini dikemudian hari seperti pedang yang bermata dua. Di satu sisi penduduk pribumi yang terdidik diperlukan dalam rantai kapitalisme untuk menempati beberapa posisi ; juru bayar, juru tulis, kurir, mandor, dll. Di sisi lain makin banyak penduduk pribumi yang berkesempatan mendapatkan pendidikan dan membuka kran besar “pencerahan” Bangsa Indonesia (Kebangkitan Nasional) yang kemudian hari melahirkan zaman pergerakkan


Pola pendidikan Indonesia saat ini tidak lepas dari grand design Kapitalisme Global. Jika dulu sejarah pendidikan di Indonesia tidak lebih sekedar memenuhi tuntutan kepentingan pabrik-pabrik kolonial, maka sekarangpun sama saja. Rakyat Indonesia hanya diwajibkan belajar sampai tingkat SMP yang artinya hanya diberikan kesempatan kerja sebagai “kuli”. Maka jadilah Indonesia sebagai negara terbesar pengekspor tenaga kerja murah. Ini sama saja ketika dulu pemerintah kolonial hanya memberikan kesempatan pada penduduk pribumi (inlander) untuk sekolah sampai tingkat SR. Setelah itu hanya dari golongan “ningrat” (borjuis) sajalah yang mempunyai kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Beberapa waktu lalu Mendiknas yang seorang ekonom mencanangkan target kedepan sekolah lanjutan hanya 30% saja yang SMA, selebihnya 70% adalah sekolah kejuruan (SMK). Menurut logika pendidikan ekonomi pasarnya Bambang Sudibyo (Mendiknas), dan dalam konteks ketersediaan lapangan kerja, ini tentu saja sangat signifikan mengingat potensi pasar kerja global saat ini dalam bidang kejuruan seperti mekanik, elektro, administrasi, dll. Tapi sekali lagi dalam konteks strategi Kapitalisme Global, kita harus berpikir kritis dan cerdas.

Pertama, terbukti bahwa orientasi pendidikan Indonesia bukanlah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau membangun karakter bangsa menuju manusia sempurna (manusia Indonesia seutuhnya, insan kamil, atau ubermensch menurut Nietszche). Tapi hanya berorientasi pada pemenuhan ketrampilan dasar (life skill) untuk memenuhi kebutuhan teknis perusahaan asing (Multi National Corporation) yang sangat jelas pro barat dan kapitalis (Neo Liberal). Apalagi setelah Indonesia masuk dalam jebakan IMF yang menghasilkan regulasi (peraturan perundangan) yang menguntungkan kapitalisme internasional. Misalnya kebijakan privatisasi BUMN yang menjadikan banyak perusahaan dalam negeri lepas ke pihak asing (Indosat misalnya yang jatuh ke Singapura dan diawasi ketat oleh CIA). Selain tentu saja hutang luar negeri yang terus bertambah, sehingga kalau diambil rata-rata setiap anak Indonesia yang baru lahir sudah harus menanggung hutang Rp. 13 juta per kepala.

Selain hal diatas, yang lebih menarik dan seharusnya mengundang rasa penasaran kita adalah ketika ramai-ramai pejabat dan artis mempromosikan sekolah kejuruan melalui iklan televisi, pada saat yang bersamaan pemerintah mengesahkan Undang-Undang Penanaman Modal dan Investasi Asing. Ini tentu semakin menambah kecurigaan kita tentang benang merah antara pendidikan dan kapitalisme global. 

Korelasinya adalah semakin banyaknya jumlah pabrik yang berdiri di Indonesia, maka akan semakin banyak tenaga kerja murah pribumi yang dibutuhkan untuk bekerja sebagai “kuli” di pabrik-pabrik” asing itu. Persoalan menjadi makin panjang ketika pemerintah berinisiatif merevisi UU No. 29 tentang Tenaga Kerja dan Buruh yang semakin tidak memihak kesejahteraan buruh. Maka pendidikan Indonesia menjadi seperti terjebak dalam kubangan lumpur, selain tidak mencerdaskan, malah justru tambah memiskinkan.


Kalkulasi matematisnya jelas. Bagi pejabat, sekolah kejuruan adalah proyek untuk menyediakan tenaga kerja yang akan dipekerjakan sebagai buruh di pabrik-pabrik asing. Kenapa? Karena pemerintah butuh cadangan devisa, dengan semakin berkurangnya setoran dari minyak bumi dan gas. Selain itu, dengan dibukanya kran investasi yang menumbuhkan banyak pabrik, maka secara signifikan akan mengurangi angka pengangguran yang sangat strategis untuk meredam gejolak sosial yang bisa merongrong status quo, disamping cukup bisa mendongkrak raport pemerintah dalam sidang laporan tahunan DPR tentang angka pengangguran yang semakin baik, walaupun tetap saja tidak bisa menyembunyikan laju angka kemiskinan yang tiap tahun makin bertambah.


Sekolah kejuruan sebetulnya sangat dibutuhkan dalam negara berkembang apalagi jika semangat dan motifnya adalah penguasaan skill dan teknologi secara cerdas dan mandiri seperti pola pendidikan bangsa Korea, Jepang, Cina dan India misalnya. Tetapi yang terjadi di Indonesia, kenyataannya sistem pendidikan hanya mengimpor mentah-mentah pengetahuan dan teknologi barat yang notabene sudah usang di negara asalnya (pseudo sains). Ditambah lagi parahnya kualitas pembelajaran yang kebanyakan menggunakan metode satu arah, teks book dan penuh imitasi (peniruan belaka), lebih “konyol” lagi di beberapa sekolah underbow pemerintah menggunakan sistem pembelajaran militeristik yang sarat dengan nalar kekerasan. Sehingga yang dihasilkan adalah pelajar-pelajar yang tidak terbiasa berpikir kritis, tumpul kreativitasnya, tidak mandiri dan tidak cerdas, lemah mentalnya dan tidak berkarakter, tidak peka terhadap realitas sosial (dalam beberapa kasus cenderung menunjukkan perilaku menyimpang; materialistik, hedonis dan rawan kekerasan). Dalam konteks ini Sekolah Kejuruan kita menjadi tidak lebih seperti “pelatihan life skill yang dilembagakan selama 3 tahun dengan imbalan ijazah sebagai tiket melamar kerja”


Kedua, Swastanisasi Pendidikan yang menjadikan sekolah lanjutan dan Perguruan Tinggi seperti perusahaan yang sah menarik biaya sebanyak-banyaknya dari siswa, menjadikan jumlah rakyat yang berkesempatan untuk melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi menjadi lebih sedikit. Atau bagi rakyat miskin yang terlanjur memilih sekolah umum dan tidak bisa melanjutkan kuliah karena biaya yang melangit, terjebak menjadi pengangguran permanen dengan ijasah yang tidak bisa digunakan karena tidak kontekstual dengan kebutuhan pasar kerja. Ini artinya rakyat miskin tidak boleh sekolah sampai tinggi, padahal dari merekalah (mahasiswa dari rakyat biasa ini) seringkali ide-ide kritis dan revolusioner muncul. 

Dalam hal ini pemerintah seperti menggunakan logika pedagang, menjual murah ijasah pendidikan dasar, tetapi di sisi lain menaikkan setinggi langit biaya sekolah menengah dan sekolah tinggi (Universitas). Pendeknya, tidak untung dalam barang dagangan yang satu maka harus mengambil untung dalam barang dagangan yang lainnya.


Jika demikian pendidikan Indonesia saat ini sama saja dengan pendidikan kolonial yang berpihak pada kepentingan Kapitalis. Rakyat di negeri ini terdiskriminasi untuk mendapatkan pengetahuan dan hanya terjebak menjadi serdadu-serdadu (kuli-kuli) pasar kapitalisme global. Sekolah lanjutan dan Perguruan Tinggi hanya bisa dinikmati oleh anak-anak orang kaya (borjuis; anak pejabat, pengusaha dan semacamnya) yang notabene juga merupakan instrumen pendukung kapitalisme. Sehingga mentalitas dan nalar berpikir pelajar sekolah tinggi (mahasiswa)pun menjadi bermental kapitalis yang sangat jauh dari realitas sosial yang ada di sekitarnya bahkan terjebak untuk menjadi peng-imitasi budaya barat secara in toto (lahir batin) mulai dari ideologi, sikap hidup, kebiasaan dan simbol (ideolgi materialistik, gaya hidup liberal, kebiasaan hedonis yang sepenuhnya barat, identifikasi simbolisme barat; rambut pirang, tato, tindik, permisifisme seksual, dll).


Dan lengkaplah sudah penderitaan bangsa ini ketika media berlomba-lomba menjadi corong kapitalisme dengan setiap detik menjejalkan informasi sampah, tontonan yang jauh dari realitas sosial dan iklan yang penuh hasutan palsu. Maka jadilah bangsa ini selain “bodoh” juga terjebak menjadi negara pasar dan bangsa konsumen (state of market and nation of consumers). Maka benarlah kata Iwan Fals dalam salah satui lirik lagunya, “Yang tua korupsi, yang muda mabok, jayalah negeri ini!”

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SEJARAH KEPEMERINTAHAN KOTA BOGOR



SEJARAH KOTA BOGOR
Kota Bogor mempunyai sejarah yang panjang dalam Pemerintahan,mengingat sejak zaman Kerajaan Pajajaran sesuai dengan bukti-bukti yang ada seperti dari Prasasti Batu Tulis, nama-nama kampung seperti dikenal dengan nama Lawanggintung, Lawang Saketeng, Jerokuta, Baranangsiang dan Leuwi Sipatahunan diyakini bahwa Pakuan sebagai Ibukota Pajajaran terletak di Kota Bogor.
Pakuan sebagai pusat Pemerintahan Pajajaran terkenal pada pemerintahan Prabu Siliwangi (Sri Baginda Maharaja) yang penobatanya tepat pada tanggal 3 Juni 1482, yang selanjutnya hari tersebut dijadikan hari jadi Bogor, karena sejak tahun 1973 telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten dan Kota Bogor sebagai hari jadi Bogor dan selalu diperingati setiap tahunnya sampai sekarang.

Sebagai akibat penyerbuan tentara Banten ke Pakuan Pajajaran catatan mengenai Kota Pakuan tersebut hilang, baru terungkap kembali setelah datangnya rombongan ekspidisi orang-orang Belanda yang dipimpin oleh Scipio dan Riebeck pada tahun 1687, dan mereka meneliti Prasasti Batutulis dan situs-situs lainya yang meyakini bahwa di Bogorlah terletak pusat Pemerintahan Pakuan Pajajaran.

Pada tahun 1745 Gubernur Jendral Hindia Belanda pada waktu itu bernama Baron Van Inhoff membangun Istana Bogor, seiring dengan pembangunan jalan Raya Daenless yang menghubungkan Batavia dengan Bogor, sehingga keadaan Bogor mulai bekembang.

Pada masa pendudukan Inggris yang menjadi Gubernur Jendralnya adalah Thomas Rafless, beliau cukup berjasa dalam mengembangkan Kota Bogor, dimana Istana Bogor direnofasi dan sebagian tanahnya dijadikan Kebun Raya (Botanikal Garden), beliau juga memperkejakan seorang Planner yang bernama Carsens yang menata Bogor sebagai tempat peristirahatan yang dikenal dengan Buitenzoorg.

Setelah Pemerintahan kembali kepada Hindia Belanda pada tahun1903, terbit Undang-undang Desentralisasi yang bertujuan menghapus sistem pemerintahan tradisional diganti dengan sistem administrasi pemerintahan modern sebagai realisasinya dibentuk Staadsgemeente diantaranya adalah.

1. Gemeente Batavia ( S. 1903 No.204 )
2. Gemeente Meester Cornelis ( S. 1905 No.206 )
3. Gemeente Buitenzoorg  ( S. 1905 No.208 )
4. Gemeente Bandoeng ( S. 1906 No.121 )
5. Gemeente Cirebon ( S. 1905 No.122 )
6. Gemeente Soekabumi ( S. 1914 No.310 )

(Regeringsalmanak Voor Nederlandsh Indie 1928 : 746-748)

Pembentukan Gemeente tersebut bukan untuk kepentingan penduduk Pribumi tetapi untuk kepentingan orang-orang Belanda dan masyarakat Golongan Eropa dan yang dipersamakan (yang menjadi Burgermeester dari Staatsgemeente Buitenzoorg selalu orang-orang Belanda dan baru tahun 1940 diduduki oleh orang Bumiputra yaitu Mr. Soebroto).

Pada tahun 1922 sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap peran desentralisasiyang ada maka terbentuklah Bestuursher Voorings Ordonantie atau Undang-undang perubahan tata Pemerintahan Negeri Hindia Belanda (Staatsblad 1922 No. 216), sehinga pada tahun 1992 terbentuklah Regentschaps Ordonantie (Ordonantie Kabupaten) yang membuat ketentuan-ketentuan daerah Otonomi Kabupaten (Staatsblad 1925 No. 79).

Propinsi Jawa Barat dibentuk pada tahun 1925 (Staatsblad 1924 No. 378 bij Propince West Java) yang terdiri dari 5 keresidenan, 18 Kabupaten (Regentscape) dan Kotapraja (Staads Gemeente), dimana Buitenzoorg (Bogor) salah satu Staads Gemeente di Propinsi Jawa Barat di bentuk berdasarkan (Staatsblad 1905 No. 208 jo. Staatsblad 1926 No. 368), dengan pripsip Desentralisasi Modern, dimana kedudukan Bugermeester menjadi jelas.

Pada masa pendudukan Jepang kedudukan pemerintahan di Kota Bogor menjadi lemah karena pemerintahan dipusatkan pada tingkat keresidenan yang berkedudukan di Kota Bogor, pada masa ini nama-nama lembaga pemerintahan  berubah namanya yaitu: Keresidenan menjadi Syoeoe, Kabupaten/Regenschaps menjadi ken, Kota/Staads Gemeente menjadi Si, Kewedanaan menjadi/Distrik menjadi Gun, Kecamatan/Under Districk menjadi Soe dan desa menjadi Koe.

Pada masa setelah kemerdekaan, yaitu setelah pengakuan kedaulatan RI Pemerintahan di Kota Bogor namanya menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarakan Udang-undang Nomor 16 Tahun 1950.

Selanjutnya pada tahun 1957 nama pemerintahan berubah menjadi Kota Praja Bogor, sesuai dengan Undang-undang Nomor. 1Tahun 1957, kemudian dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 dan Undang-undang No. 5 Tahun 1974 berubah kembali menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.

Dengan diberlakukanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor dirubah menjadi Kota Bogor.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MAKALAH KONSEP MODERN DAN SISTEM ISLAM DALAM PERBANDINGAN

KONSEP MODERN DAN SISTEM ISLAM DALAM PERBANDINGAN

BAB I
KONSEP DASAR EKONOMI MONETER
Ruang Lingkup Ekonomi Moneter
1. Pengertian serta Pentingnya Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi serta pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Secara Umum, kegiatan ekonomi dapat di artikan sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat pengangguran prodiksi, harga dan hubungan perdagangan / pembayaran internasional. Oleh karena itu ekonomi moneter mencakup / mempelajari beberapa hal diantaranya :
1. Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2. Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3. Struktur dan fungsi bank sentral
4. Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5. Pembayaran serta sistem moneter internasional
Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi. Yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Pada tulisan ini saya sebagai penulis, akan mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan ekonomi moneter islam.
Mengapa Ekonomi Moneter Perlu dipelajari ?
1. Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui secara mendalam berbagai hal yang
berkaitan dengan uang, seperti mekanisme penciptaan uang, peranan uang, pasar
uang, tingkat bunga, sistem dan kebijakan moneter ini, dan hal penting lainnya
penting karena uang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat
2. Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui serta dianalisis berbagai fenomena dankebijakan moneter serta dampaknya pada aktivitas ekonomi masyarakat dan negara.
Beberapa fenomena moneter misalnya :
• Bertambahnya jumlah uang beredar
• Berubahnya tingkat suku bunga
• Kredit macet
• Fluktuasi nilai tukar, dan sejenisnya Sedangkan beberapa kebijakan moneter diantaranya adalah :
§ Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
§ Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
§ Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit
§ Dan sejenisnya
Dalam konsep dasar ekonomi moneter, dapat dibegolongkan menjadi 2 yaitu :
a) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
A. Konsep Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu sebuah konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem riba, yakni suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.
Pada konsep dasar ekonomi moneter konvensional ini terdapat tujuan dari memegang uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
1. Tujuan Transaksi
Digunakan dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.
2. Tujuan Berjaga-jaga
Digunakan untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak teduga ataupun di masa yang akan datang
3. Tujuan Spekulasi
Tujuan ini digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang mendepositokan uangnya . Atau Dalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.
Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.
Kebijakan Moneter Kuantitatif adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:
1. Operasi pasar terbuka
Pada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
2. Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat Diskonto
Tingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.
3. Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.
Sedangkan Kebijakan Moneter kualitatif dapat berupa:
1. Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
2. Pembujukan Moral
Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok
3, mengambil asumsi
bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
(1). Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
(2). adalah tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.
B. Konsep Ekonomi Moneter Syariah
Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas.
Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.
Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.
Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah.
Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa.
Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis.
Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.
BAB II
UANG DAN STANDAR MONETER
1. Pengertian Serta Pentingnya Uang dan Standar Moneter
KONSEP DASAR UANG
Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat
tukar.
2. DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu
yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Peran Uang dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Sejarah Perkembangan Uang
1. Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
• Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan
juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
• Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya
dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda
tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yangsaling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
• Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
• Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing
daerah.
• Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
• Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang
karena:
• digemari umum
• tahan lama dan tidak mudah rusak
• memiliki nilai tinggi
• mudah dipindah-pindahkan
• mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam muliaterbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat
pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris
diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam
bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.
Fungsi Uang
1. Fungsi Asli
• Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
• Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
• Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2. Fungsi Turunan
• Sebagai alat pembayaran
• Untuk menentukan harga
• Sebagai alat pembayaran hutang
• Sebagai alat penimbun kekayaan
• Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
• Sebagai alat untuk meningkatkan status social
Syarat-syarat Uang
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Jenis uang berdasarkan tingkat likuiditasnya terbagi atas:
• M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening
koran (demand deposit).
• M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank
umum.
• M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan
nonbank.
Klasifikasi Uang
1. Full bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2. Representative full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
3. Credit money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.
Credit Money ini Dapat Berbentuk
a. Token Coins (Uang Tanda)
Jenis uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal (sebagai uang) lebih tinggi dari pada nilai sebagai barang (sering disebut : nilai intrinsik). Nilai nominal biasanya kecil, sebab uang jenis ini sering digunakan untuk perhitungan uang “kembali” yang biasanya merupakan pecahan kecil. Uang perak, merupakan salah satu contoh token coin. Sebelum tahun 1960-an harga perak relatif rendah sehingga sebagai token coin masih terjamin karena nilai nominalnya lebih tinggi dari pada nilai intrinsik. Namun semenjak tahun 1960-an penggunaan perak menjadi lebih banyak sehingga harga perak naik. Akibatnya banyak uang perak dilebur menjadi batngan perak.
b. Representatif Token Money
Bedanya dengan Full bodied money bahwa adalah representative token money dijamin dengan logam atau coin yang nilainya sebagai barang (intrinsik) lebih rendah dari nilai nominal. Salah satu contohnya adalah “sertifikat perak” yang dikeluarkan di Amerika Serikat tahun 1978-1967.
c. Uang kertas yag dikeluarkan oleh pemerintah
Biasanya berbentuk uang kertas dan sering disebut Fiat Money. Kepercayaan masyarakat merupakan dasar penerimaan kertas tersebut sebagai uang. Namun masyarakat sering mengemukakan keberatannya lantaran pemerintah dapat mencetak uang ini guna membiayai defisit anggaran belanjanya terutama pada masa perang.
d. Uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral
Kebanyakan uang kertas yang beredar di masyarakat dewasa ini berupa uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral. Di Indonesia, kita lihat setiap uang kertas selalu ada tulisan Bank Indonesia.
e. Demand Deposit (Uang Giral)
Bagian terbesar dari jumlah uang yang beredar merupakan uang giral. Maki maju suatu perekonomian biasanya proporsi uang giral akin besar. Uang giral ini merupakan simpanan di Bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakuakn pembayaran. Uang giral ini lebih praktis sebagai alat pembayaran karena :
•    • Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga yang menemukan tidak bisa menguangkan.
•    • Dapat dipindahtangankan tanpa ongkos / biaya yang tinggi dann dapat dilakukan dengan cepat.
•    • Tidak diperlukan adanya uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.
Dalam perekonmian yang telah maju biasanya dua jenis uang terakhir inilah yang mendominasi uang beredar dalam masyarakat, dengan proporsi terbesar uang giral.
PERMINTAAN UANG
Sebagai pada analisis ekonomi pada umumnya, selalu diketengahkan masalah keseimbangan antara permintaan dan pemawaran uang dengan melibatkan satu atau beberapa varianbel yang mempunyai permintaan dan penawaran uang persamaan berikut:
Dari pendapat tersebut di atas dapat dikatakan jumlah dan nilai uang mempunyai hubungan timbal balik, dan apabila pendapat ini dihubungkan dengan harga maka bila jumlah uang dua kali lipat harga pun akan naik dua kali lipat demikian pula sebaliknya, oleh karena itu teori tersebut sering di rumuskan sebagai berikut :
Sementara itu dalam teori Cambridge ( Marshall Pingou ), Juga melihat permintaan uang dari masyarakat sebagai kebutuhan akan likuid untuk transaksi. Pendapat ini mengemukakan hubungan proporsional antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah pendapatan, yang di rumuskan sebagai berikut :
Perbedaan utama teori Cambridge dengan teori fisher terletak pada tekanan teori
“permintaan uang”.
Menurut Keynes menyatakan bahwa masyarakat memegang uang untuk
memenuhi 3 ( tiga ) keinginan yaitu :
• Membayar pembelian – pembelian yang akan mereka lakukan ( transaction
motive).
• Menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa akan dating ( precautionary
motive ).
• Digunakan dalam kegiatan spekulasi ( speculative motive ).
Permintaan uang tujuan spekulasi, menurut Keynes ditentukan oleh tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga makin rendah keinginan masyarakat akan uang kas untuk motif spekulasi. Alasaanya ,
• Apabila tingkat bunga naik, berarti ongkos memegang uang kas makin besar
begitu juga sebaliknya terjadi.
• Masyarakat menganggap akan adanya tingkat bunga normal berdasarkan pengalaman, trutama pengalaman tingkat bungayang baru terjadi. Tingkat bunga normal artinya suatu tingkat bunga yang diharapkan akan kembali ke tingkat bunga normal manakala terjadi perubahan.
Apabila tingkat bunga yang berlaku dibawah atau lebih rendah dari pada tingkat bunga normal, meraka akan mengkirakan naik lagi ke tingkat bunga normal. Demikian juga sebaliknya.
STANDAR MONETER
A. Standar Kembar (Bimetallism)
Standar kembar terjadi apabila pemerintah menggunakan emas dan perak sebagai dasar nilai mata uangnya. Caranya, harga perak ditetapkan, misalnya sebesar $1,293 per gram dan emas sebesar $19,395 per gram. Dengan demikian perbandingan niali antara perak dengan emas adalah 15 : 1. Perbandingan ini disebut Mint Ratio. Artinya, harga emas 15 kali harga perak. Pemerintah bersedia untuk membuat uang (pada perbandingan tersebut) semua emas dan perak yang ditawarkannya. Demikian juga masyarakat bebas untuk melebur uang menjadi logam mulia dan sebaliknya. Namun, standar kembar ini sering menimbulkan masalah.
B. Standar Emas
Sebenarnya sangat sulit untuk memberikan gambaran tentang standar emas ini, karena bentuk dari sistem ini bermacam – macam (berbeda antara satu negara dengan negara lain). Nmaun secara umum dapat dilakukan bahwa suatu negara memakai sistem standar emas apabila nilai mata uangnya, dikaitkan / didasarkan atas nilai seberat emas tertentu. Masyarakat bebas untuk melebur mata uang emas atau membuat emas batangan menjadi mata uang kertas serta menukarkan mata uangnya (yang bukan emas)dengan emas atau sebaliknyadengan perbandingan yang telah di tentukan oleh bank sentral.
Karena negara – negara lain juga mengaitkan nilai mata uangnya dengan emas, maka dapatlah diketahui perbandingan nilai mata uang mereka (kursnya). Misalnya di Amerika perbandingan dolar dengan emas adalah US$4/1 gram, sedangkan di inggris perbandingannya €1/1 gram, maka nilai tukar antara dolar dengan pondsterling adalah US$4/€1. Nilai tukar ini akan stabil jika bank sentral di kedua negaratersebut tidak mengubahperbandingan nilai mata uangnya degan emas. Stabilitas inilah yang merupakan salah satu keuntungan penggunaan sistem standar emas.
C. Fiat Standar
Masalah pokok yang timbul dari standar barang (emas dan atau perak) adalah kurang praktis apabila transaksi yang dilakukan dalam jumlah besar. Atas dasar alasan ini, kemudian beredar surat emas / perak sebagai pengganti emas / perak yanng disimpan. Surat emas / perak ini semula dijamin 100% dengan emas / perak yang tersimpan kemudian berangsur – angsur jaminan in i makin berkurang. Semula memang pengeluaran surat emas ini sebagai bukti atas pemilikan emas yang tersimpan dimana setiap saat si pemilik dapat mengambil emas tersebut. Oleh karena itu kertas (sertifikat) yang tidak dijamin dengan 100% emas itu pun apabila memenuhi fungsi – fungsi tersebut diatas dapat disebut uang.
D. Uang Giral (Deposit Money)
Deposito di Bank yang dapat setiap saat ditarik (dengan cek) dapat dikategorikan sebagai uang. Mengapa? Karena pertama, depositoini dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Caranya, pembayaran ini dilakukan dengan menulis ek., yakni transfer deposito dari si penulis / pembayar kepada si penerima pembayaran. Kedua Deposito ini dapat dipakai sebagai alat penumpuk kekayaan. Seseorang atau suatu badan usaha dapat mewujudkan kekayaannya dalam bentuk deposito. Ketiga, deposit dapat dipakai sebagai alat pembayaran tertunda (deffered payment). Seseorang atau badan usaha dapat membayar utangnya tiap bulan dengan menulis cek atas depositonya di Bank. Karena deposito dapat memenuhi fungsi – fungsi uang, maka dapat dikategorikan sebagai uang. Dan bahkan makin maju suatu perekonomian jenis uang giral ini proporsinya terhadap jumlah total uang beredar makin besar. Di Amerika Serikat pada tahun 1983 jumlah uang giral meliputi kurang lebih ¾ dari jumlah uang beredar., sisanya (yang ¼) berupauang kartal (uang kertas dan logam).
E. Uang Kuasi
Uang kuasi terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik. Apabila kriteria uang didasarkan pada fungsinya, maka sebenarnya tabungan ini tidak masuk dalam pengertian uang. Namun, ada yang berpendapat bahwa seseorang itu dapat mewujudkan kekayaannya dalam bervagai bentuk seperti : tanah, rumah, uang, perhiasan, dan bahkan berbentuk tabungan. Maka memasukan tabungan kedalam pengertian uang dapat dimengerti.Argumentasi lain untuk memasukan tabungan kedalam pengertian uang dengan melihat apakah ada kemungkinan saling mengganti (substitutability) antara tabungan dengan uang giral (demand deposit). Apabial ada maka tabungan dapat dimasukan kedalam pengertian uang.Karena kriteria ini pun belum jelas, yakni sampai seberapa besar angka substitutability ini dapat diterimanya tabungan sebagai uang, maka hingga kini masalah tersebut selalu diperdebatkan.
KESIMPULAN
1. Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.
2. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu : Tujuan transaksi, Tujuan Berjaga-jaga, Tujuan Spekulasi.
Sedangkan dalam pandangan ekonomi Islam maka tujuan memegang uang terdiri dari dua keinginan, yaitu : Tujuan transaksi, Tujuan Berjaga-jaga.
3. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.
4. Bentuk Kebijakan Moneter terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution,Mulia. Ekonomi Moneter Uang dan Bank. Jakarta : Djambatan, Agustus, 1998.
Artikel, Ekonomi Moneter, http//www.imz.or.id
Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makro Ekonomi, Edisi kedua, Rajawali Pers Desember 1994
Nopirin,Ph.D, Ekonomi Moneter, Edisi Pertama, BPFE : Yogyakarta, November, 1992.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS