Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
hidupku ingin di gerakan oleh diri sendiri bukan orang lain kecuali ALLAH

SAHABAT


RSS


Sepintas tidak ada perbedaan antara menabung di bank konvensional dan bank syariah. Namun kalau kita cermati ada sejumlah keunggulan apabila menabung di perbankan syariah. Keunggulan itu bersumber pada basis syariah yang mendasari operasinya.
Antara lain dalam konsep hubungan bank dan penabung. Di perbankan konvensional bank menjadi debitor dan penabung menjadi kreditor. Atas dasar simpan-pinjam bank membayar bunga kepada penabung dengan tingkat bunga yang sudah ditentukan, tak peduli berapa keuntungan yang diperoleh bank atau kerugian yang diderita bank.
Di perbankan syariah si penabung merupakan mitra bank sekaligus investor bagi bank itu. Sebagai investor ia berhak menerima hasil investasi bank itu. Hasil yang diperoleh penabung naik dan turun secara proporsional, mengikuti perolehan banknya.
Muamalah berdasarkan konsep kemitraan dan kebersamaan dalam profit dan risk itu akan lebih mewujudkan ekonomi yang lebih adil dan transparan.
Keunggulan lainnya terletak pada bagaimana dana penabung dimanfaatkan. Di bank konvensional penabung tidak tahu dan tidak punya hak untuk tahu kemana dana bakal disalurkan.
Bank syariah menyeleksi proyek yang hendak didanai, bukan hanya melihat dari sisi kelayakan usaha tetapi juga pada halal atau haram usaha itu. Semua nasabah baik deposan maupun debitor terhindar dari praktik moral hazard yang biasa bersumber dari sistem riba.
Keunggulan lain yang tak kalah menarik adalah perbankan syariah mampu memberikan early warning system atau peringatan dini bahaya.
Ketika perolehan bagi hasilnya terus merosot penabung bank syariah memperoleh isyarat bahwa sesuatu yang buruk terjadi pada banknya sehingga ia bisa mengantisipasi.





Keunggulan Perbankan Syariah

Ketika kita mendengar kata Syariah, rasanya hati ini berada dalam kesejukan dan ketenangan hati, ibarat tersentuh hembusan angin di kala cuaca yang lagi panas. Analogi ini saya kira cocok dan sesuai untuk menggambarkan betapa Indahnya Syariah. Di manapun aplikasinya akan terasa lebih nyaman. Kali ini kita berbicara tentang Perbankan Syariah Secara umum. Apa yang melatarbelakangi sehingga Perbankan Syariah terasa lebih Indah?
Menurut Analisa personal saya bahwa mengapa Perbankan Syariah itu Cenderung Nyaman kita dengar dan bertransakasi di dalamnya adalah yang pertama dari sisi Manajemennya. Dalam Bank Syariah ada beberapa Lembaga yang Urgen saya kira sebagai badan pengontrol Proses Perbankan Syariah yaitu :
1.Dewan Syariah yang merupakan Badan Independen yang ditempatkan oleh Dewan Syariah Nasional pada Bank. Beliau bertugas sebagai Penasehat kepada Direksi, sebagai mediator antar Bank dalam berkomunikasi.
2.Dewan Syariah Nasional yang merupakan bagian Majelis Ulama Indonesia yang bertugas menumbuh kembangkan penerapan nilai-nilai Syariah dalam kegiatan perekonomian pada umumnya dan sektor keuangan pada khususnya, termasuk usaha, bank, asuransi dan reksadana. Adapun keweangannya adalah:
mengeluarkn fatwa yang mengikat Dewan Syariah Nasional di masing-masing lembaga keuangan syariah dan menjadi dasar tindakan hukum pihak terkait.
memberikan peringatan kepada lembaga keuangan syariah untuk menghentikan penyimpangan dari fatwa yang telah dikeluarkan oleh dewan syariah nasional.
mengusulkan kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan apabila peringatan tidak diindahkan.
Proses Pengawasan
Proses pengawasan dalam bank syariah meliputi kegiatan-kegiatan berikut:
a. Menentukan standar sebagai ukuran pengawasan
b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
d. melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
e. perbandingan hasil akhir (output) dengan masukan (input) yang digunakan.
Keunggulan umum Perbankan Syariah
Jika di lihat sepintas tidak ada perbedaan antara Bank Syariah dengan bank konvensional. Dalam bank konvensional, bank bertindak sebagai debitor dan penabung sebagai kreditor. Bank membayar bunga kepada penabung dengan bunga yang telah ditentukan, tanpa peduli berapa keuntungan ataupun kerugian yang dialami pihak Bank. Dalam Perbankan syariah, penabung merupaka mitra bank sekaligus investor. sebagai investor mereka berhak menerima hasil investasi bank itu. Hasil yang diperoleh penabung naik turun secara proporsional mengikuti perolehan bank. Hal ini menerapkan konsep muamalah yang menawarkan konsep kebersamaan dalam profit dan risk secara adil dan transparan. Keunggulan lainnya adalah dalam hal penyeleksian proyek yang hendak di danai, bukan hanya memperhatikan aspek kelayakan usaha yang akan didanai, tapi memperhatikan juga akan halal dan haramnya usaha tersebut. Semuanya itu dilakukan agar nasabah terhindar dari praktek sistem riba.
Dari aspek legalitas akad atau perjanjian transaksi Syariah memiliki ketentuan seperti berikut:
1. Rukun: Ada Penjual (pemilik), pembeli( nasabah), harga dan ijab qabul transaksi
2. Syarat-syaratnya: barang dan jasa harus halal, barang dan jasa harus jelas.
Inilah sekelumit kecil keindahan dan Keunggulan bank Syariah, begitu indah dan bermanfaatnya bank syariah untuk kemaslahatan umat manusia, marilah kita bersama-sama mensosialisasikan keindahan dan keunggulan bank syariah ini untuk menata kembali kehidupan perekonomian  di negara kita indonesia yang kita sama-sama cintai dan banggakan agar tercapainya kondisi ekonomi yang stabil, adil dan bermartabat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar